Partisipasi kesehatan Indonesia masih belum inklusif

0

Ketua Dewan Pembina Indonesia Health Development Center (IHDC) Nila F Moeloek mengatakan hasil kajian dari timnya menunjukkan bahwa kelompokwanita, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk berpartisipasi secara bermakna dalam sistemkesehatan"Berdasarkan kajian IHDC kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif," katanya di Jakarta, 2 Januari 2026.

Sebelumnya, Pusat Pengembangan Kesehatan Indonesia (IHDC) melakukan kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional dengan tema Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa, yang menegaskan bahwa akar masalah kesehatan Indonesia tidak semata-mata terletak pada pembiayaan atau infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan yang bermakna dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sistem kesehatan.

Dalam studi tersebut, Nila menilai bahwa meskipun Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen, berbagai studi independen menunjukkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik. Ketimpangan penggunaan layanan kesehatan masih nyata antar wilayah, jenis kelamin, status sosial ekonomi, disabilitas, serta jenis penyakit.

Ada berbagai dampak dari partisipasi yang lemah ini terlihat di masyarakat. Salah satunya adalah tingginya fenomena penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terhadap terapi. Dampak lainnya adalah rendahnya perilaku promosi dan pencegahan, meningkatnya beban pengobatan dan biaya kesehatan, serta menurunnya kepercayaan publik, yang tercermin dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif IHDC sekaligus Ketua Tim Kajian Ray Wagiu Basrowi menegaskan bahwa sumber risiko rendahnya partisipasi kesehatan di Indonesia, yang dikaji dari diskusi publik deliberatif IHDC antara lain adalah populasi perempuan. Perempuan memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga, namun masih lemah keterlibatan strategisnya dalam musyawarah perencanaan pembangunan dan perencanaan kesehatan. "Kelompok miskin dan marjinal, dengan tingkat keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40 persen, dan hanya sekitar 25 persen usulan yang terakomodasi. Bahkan penyandang disabilitas kurang dari 20 persen pernah terlibat dalam forum layanan publik," ujar pendiri Health Collaborative Center (HCC) ini.

Faktor risiko lainnya adalah stigma dan diskriminasi terhadap HIV, TBC, dan kesehatan jiwa yang menghambat tes, terapi, dan retensi layanan. Ada juga ketimpangan geospasial, di mana partisipasi di daerah terpencil hanya sekitar 30–35 persen. Masyarakat harus menempuh waktu selama 2–4 jam untuk sampai ke layanan rujukan. Dalam penelitian tersebut juga disebutkan bahwa desa dan keluarga yang telah terbukti efektif sebagai lokus partisipasi, namun belum dimanfaatkan secara optimal dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan perencanaan berbasis data kesehatan lokal.

IHDC merekomendasikan strategi solusi sembilan pilar dan lima instrumen penguatan partisipasi kesehatan yang diharapkan menjadi kerangka strategis nasional. Sembilan pilar tersebut adalah pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong. Selanjutnya juga diperlukan partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup masyarakat. Pilar solusi lainnya adalah adanya community-led monitoring (CLM) dan praktik partisipatif berbasis bukti. Kelima, diperlukan penguatan kepercayaan (trust building), pemanfaatan media sosial dan digitalisasi. Berikutnya ada pilar indikator akses berbasis geospasial, pendekatan berbasis desa, dan terakhir adalah pilar pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga.

Kemudian, IHDC juga menyarankan 5 instrumen penguatan partisipasi kesehatan yang dapat dilakukan untuk mendukung layanan kesehatan tersebut. Pertama, adanya agen partisipatori berbasis komunitas (Posyandu, Puskesmas, dokter keluarga). Selanjutnya, pengembangan indeks partisipasi kesehatan (responsivitas, kepuasan, akses, keandalan data). Lalu, perlu juga fokus untuk meningkatkan partisipasi di bidang pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan. Selanjutnya, juga diperlukan standar prosedur kerja (SPK) komunitas yang sederhana dan berbasis mutu. Terakhir, IHDC juga menyarankan adanya perlindungan sistemik terhadap stigma dan diskriminasi.

IHDC menyebutkan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna adalah fondasi utama sistem kesehatan Indonesia yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas harus diiringi keberanian untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara warga terutama perempuan, keluarga, komunitas desa, kelompok rentan, dan pasien dengan kebutuhan khusus.

"Tanpa partisipasi yang bermakna, sistem kesehatan rentan secara administratif namun rapuh secara sosial. Dengan menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dapat membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik dan ketahanan kesehatan bangsa," kata Ray.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default